JAKARTA, AKSIKATA.COM — Penetapan AN (37), masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur kembali ditegaskan oleh Polda Metro Jaya dalam sesi tanya jawab bersama wartawan.
Menjawab pertanyaan mengenai status AN, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dewa Anom Danunjaya menegaskan bahwa AN adalah tersangka baru yang berbeda dengan kasus taksi listrik yang ditangani Satlantas Polres Bekasi Kota. “AN ini merupakan masinis dari Kereta Api Argo Bromo Anggrek. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, dengan masukan dari KNKT serta pemeriksaan ahli,” ujarnya.
Terkait dugaan kelalaian, Dewa menjelaskan bahwa berdasarkan analisis data logger, masinis melakukan pengereman darurat pada pukul 20.51.54 WIB, ketika kereta berjarak sekitar 263 meter dari titik tumburan dengan KRL 5568A. “Penyidik berkesimpulan bahwa tindakan emergency brake seharusnya bisa dilakukan lebih jauh jaraknya dari tindakan yang dilakukan pada saat kecelakaan,” katanya.
Menanggapi pertanyaan soal kemungkinan adanya tersangka lain, Dewa menegaskan bahwa sejauh ini penyidikan baru menetapkan AN sebagai tersangka. “Sementara berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang kami kumpulkan, tersangka baru terhadap Saudara AN saja,” jelasnya.
Wartawan juga menyinggung soal kompensasi bagi keluarga korban. Dewa menyebut hal itu akan dikoordinasikan dengan Ditjen Perkeretaapian. “Untuk kompensasi, nanti kami koordinasikan dengan Ditjen Kereta Api,” ucapnya.
Ketika ditanya mengenai perbedaan temuan KNKT yang menyoroti masalah komunikasi dan prosedur pengereman, Dewa menekankan bahwa KNKT tidak berwenang menetapkan pihak yang bersalah. “KNKT menyampaikan data-data teknis, tetapi tidak ada kaitannya dengan menentukan posisi orang sebagai bersalah. Itu menjadi ranah penyidik,” tegasnya.
Menutup sesi tanya jawab, moderator menekankan bahwa Polda Metro Jaya akan melanjutkan penyidikan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti. “Keselamatan bukan hanya tentang aturan dan prosedur, tetapi tentang menjaga kehidupan manusia yang ada di balik setiap perjalanan,” ujarnya











