Ini Kronologi Penangkapan Tiga Tersangka Kematian Bambang Setiawan di Babakan Madang

HUKUM & KRIMINAL352 Dilihat

JAKARTA, AKSIKATA.COM — Kasus kematian Bambang Setiawan, seorang pedagang cermin berusia 59 tahun, bermula dari kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026.

Saat itu, kerumunan massa yang terlibat dalam perselisihan mendadak berubah menjadi aksi brutal. Bambang yang berada di lokasi menjadi korban salah sasaran. Ia diseret, dipukul dengan kayu, dan dihantam batu hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Sejak peristiwa itu, tim penyidik Polda Metro Jaya bergerak cepat. Rekaman CCTV dari warung sekitar, video amatir warga, serta sidik jari yang ditemukan pada kayu dan pecahan batu menjadi petunjuk utama. Analisis digital forensik memperlihatkan jelas wajah para pelaku yang kemudian diidentifikasi sebagai FP (23), DS (33), dan DDS (29).

Upaya pencarian dilakukan intensif. Polisi menelusuri jejak para tersangka hingga ke wilayah Bogor.Pengungkapan kasus ini memakan waktu dua pekan. Polisi memeriksa 16 saksi dan menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, seperti 1 DVR CCTV (kamera pemantau), 6 potong kayu, 8 bongkahan batu, 5 gelas kaca, dan 8 piring.

Pada Jumat malam, 11 September 2026, tim gabungan akhirnya berhasil membekuk ketiganya di sebuah rumah kontrakan di Babakan Madang.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan ketiganya langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa barang bukti berupa DVR CCTV, enam potong kayu, delapan bongkahan batu, serta pecahan gelas dan piring telah diamankan.

Ia menyatakan, “Kami memastikan penangkapan ini berdasarkan bukti kuat. Sidik jari, rekaman CCTV, dan keterangan saksi mengarah jelas kepada para tersangka. Tidak ada ruang bagi mereka untuk mengelak.”

Iman juga menambahkan, “Ketiga tersangka adalah pekerja serabutan yang sehari-hari mencari nafkah di sekitar lokasi kejadian. Motif sementara adalah keterlibatan spontan dalam kericuhan. Namun, apapun alasannya, tindakan mereka telah merenggut nyawa seorang warga yang tidak bersalah.”