Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Lewat Instagram, Remaja Jadi Sasaran

HUKUM & KRIMINAL602 Dilihat

JAKARTA, AKSIKATA.COM– Media sosial kembali disalahgunakan sebagai jalur peredaran narkotika. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan yang memanfaatkan Instagram untuk transaksi narkoba. Tiga orang tersangka berinisial AL, RJ, dan AN ditangkap di Jakarta Barat dan Tangerang dengan barang bukti sabu, ganja, ekstasi, serta tembakau sintetis.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menyebut pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. “Para pelaku memanfaatkan akun Instagram untuk menjangkau pasar yang lebih luas dengan sasaran utama kalangan remaja,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Kasus pertama terungkap di Kalideres, Jakarta Barat, ketika polisi menangkap RJ dengan puluhan paket tembakau sintetis siap edar. Dari pemeriksaan, RJ mengaku mendapat barang dari AN. Polisi kemudian menangkap AN di kediamannya dan menemukan kembali puluhan paket narkotika serta telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi.

Kedua tersangka diketahui menggunakan metode tempel untuk mengirim barang setelah menerima pesanan melalui Instagram. Dari kasus ini, polisi menyita 142,07 gram tembakau sintetis dalam ratusan paket siap edar.

Dalam pengungkapan terpisah di Benda, Tangerang, polisi menangkap AL dengan barang bukti 72,76 gram sabu, 44,85 gram ganja, lima butir ekstasi, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Ketiga tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri pemasok dan jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba berbasis media sosial ini.