Jokowi Tunjukkan Ijazah dari SD hingga S1 di Ruang Sidang, Setelah Minta Izin Majelis Hakim

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menunjukkan ijazah pendidikan miliknya mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah Sarjana (S1) kepada para pengunjung sidang dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Momen tersebut terjadi setelah Jokowi menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen-dokumen pendidikan yang dibawanya kepada para pengunjung yang hadir di ruang persidangan. Permintaan itu disampaikan usai dirinya memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Di hadapan majelis hakim, Jokowi mengatakan dirinya telah berjanji kepada publik untuk menunjukkan seluruh ijazah yang dimilikinya, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Karena itu, ia meminta izin agar dokumen tersebut dapat diperlihatkan secara langsung kepada para pengunjung sidang.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” ujar Jokowi dalam persidangan.

Setelah memperoleh izin dari majelis hakim, Jokowi kemudian mengangkat dan memperlihatkan satu per satu dokumen ijazah yang dibawanya kepada para hadirin di ruang sidang. Sejumlah pengunjung tampak memperhatikan dokumen tersebut dari tempat duduk mereka, sementara jalannya persidangan tetap berlangsung di bawah pengawasan majelis hakim.

Langkah Jokowi menunjukkan ijazah secara terbuka menjadi sorotan dalam sidang yang berkaitan dengan polemik tudingan ijazah palsu yang selama ini beredar di ruang publik. Dalam kesaksiannya, Jokowi juga menegaskan bahwa seluruh riwayat pendidikannya dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki dokumen pendukung yang sah.

Perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut bermula dari tudingan terkait keaslian ijazah Jokowi yang kemudian menjadi perdebatan publik dan berujung pada proses hukum. Kehadiran langsung Jokowi sebagai saksi serta keputusannya memperlihatkan ijazah di ruang sidang dinilai menjadi bagian dari upaya memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai latar belakang pendidikan yang selama ini dipersoalkan.

Sidang kasus tersebut masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan guna mengungkap fakta-fakta yang menjadi pokok perkara di hadapan majelis hakim.