JAKARTA, AKSIKATA.COM– Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan riwayat pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Di hadapan majelis hakim, Jokowi memaparkan perjalanan akademiknya secara runtut sebagai bagian dari penjelasan atas tudingan yang selama ini diarahkan kepadanya. Keterangan tersebut disampaikan untuk menegaskan latar belakang pendidikan yang telah ia tempuh sejak masa kanak-kanak hingga menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Jokowi menjelaskan bahwa dirinya menempuh pendidikan dasar dan menengah di Kota Solo sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan UGM, Yogyakarta. Menurutnya, seluruh proses pendidikan yang dijalani dapat dibuktikan melalui dokumen akademik maupun kesaksian dari berbagai pihak yang mengenalnya selama masa sekolah dan kuliah.
“Saya menyampaikan apa adanya mengenai riwayat pendidikan saya dari SD, SMP, SMA sampai kuliah di UGM. Semua saya jalani dan ada catatannya,” ujar Jokowi dalam persidangan.
Dalam kesaksiannya, Jokowi juga menceritakan pengalaman selama menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM. Ia mengaku masih mengingat sejumlah dosen, teman kuliah, serta berbagai kegiatan akademik yang dijalani selama menempuh pendidikan di kampus tersebut.
Menurut Jokowi, tudingan mengenai ijazah palsu yang berulang kali muncul telah berdampak pada nama baik dirinya dan keluarga. Karena itu, ia memilih untuk memberikan penjelasan langsung di hadapan pengadilan agar seluruh fakta dapat diuji secara terbuka melalui mekanisme hukum.
“Saya hadir untuk memberikan keterangan yang sebenarnya dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Jokowi.
Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut menarik perhatian publik karena berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi yang telah menjadi perdebatan selama beberapa tahun terakhir. Dengan kesaksian langsung dari Jokowi, majelis hakim diharapkan memperoleh gambaran yang lebih lengkap terkait riwayat pendidikan dan dasar dari sengketa yang sedang diperiksa.
Persidangan akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan penyampaian keterangan tambahan dari para pihak untuk mengungkap fakta-fakta yang menjadi pokok perkara.














