Perampokan Mobil WNA di Karawang, Rp 1,3 Miliar Raib dengan Modus Pecah Kaca

HUKUM & KRIMINAL397 Dilihat

KARAWANG, AKSIKATA.COM – Aksi perampokan menimpa mobil yang ditumpangi dua warga negara asing (WNA) di Jalan Raya Dawuan Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (28/9). Kawanan pelaku berhasil menggondol uang perusahaan senilai Rp 1,3 miliar dengan modus ban kempes dan pecah kaca.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 WIB ketika korban baru saja mengambil uang tunai dari sebuah bank swasta di Cikampek. Uang tersebut dibagi dalam dua tas, masing-masing berisi Rp 600 juta dan Rp 1,3 miliar.

Saat mobil melaju menuju Gerbang Tol Kalihurip, dua orang pengendara motor menghampiri dan memberi tahu bahwa ban kendaraan korban kempes. Sopir bersama dua WNA turun untuk memeriksa kondisi ban.

Di saat bersamaan, pelaku lain mendekati mobil dan memecahkan kaca bagian kanan. Dalam hitungan detik, tas berisi Rp 1,3 miliar berhasil dibawa kabur. Sementara tas berisi Rp 600 juta masih tersisa di dalam kendaraan. Polisi menduga aksi ini dilakukan oleh sindikat terorganisir dengan pembagian peran, mulai dari memantau korban di bank hingga eksekusi di jalan raya.

Kasatreskrim Polresta Karawang, Kompol Ali Jupri, menyatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Pelaku diperkirakan berjumlah 3–4 orang dengan pembagian peran: ada yang memantau di bank, ada yang memberi sinyal ban kempes, dan ada yang memecahkan kaca.

Pelaku diduga menggunakan motor jenis Satria FU. Saat ini polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sepanjang rute perjalanan korban untuk mengidentifikasi para pelaku.

“Kami mohon doa agar perkara ini segera terungkap,” ujarnya.

Polisi menegaskan akan mengusut tuntas peristiwa ini hingga para pelaku berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.