Audit Program Gizi Bongkar Dugaan Korupsi, Prabowo: Tidak Ada Ampun bagi Pencuri Uang Rakyat

JAKARTA, AKSIKATA.COM– Pemerintah menegaskan sikap tegas terhadap praktik korupsi setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyalahgunaan dana dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan tersebut menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Penetapan tersangka usai dirinya dicopot sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (3/6/2026).

Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa program gizi adalah salah satu prioritas nasional yang tidak boleh dikotori oleh kepentingan pribadi. “Tidak ada ampun bagi pencuri uang rakyat. Program ini adalah untuk anak-anak kita, untuk masa depan bangsa. Kalau ada yang berani bermain-main dengan anggaran, hukum harus ditegakkan,” tegasnya dalam konferensi pers di Istana Negara, Rabu (3/6/2026).

Kepala Negara menegaskan bahwa negara tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba menyalahgunakan amanah rakyat. Presiden bahkan menyatakan siap memperkuat kapasitas lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.

“Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Dan tidak ada, tidak ada pengecualian,” tegas Presiden.

Audit BPK yang dilakukan sejak tahun lalu menemukan adanya aliran dana yang tidak sesuai peruntukan. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya menetapkan tersangka.

Program MBG sendiri digagas untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah. Dengan anggaran triliunan rupiah, keberhasilan program ini sangat bergantung pada integritas pengelolaan dana. Kasus dugaan korupsi ini menjadi ujian besar bagi pemerintah dalam memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Kejaksaan Agung, Bambang Santoso, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti kuat. “Kami menemukan transaksi mencurigakan yang melibatkan mantan Kepala BGN. Proses hukum akan berjalan transparan dan tidak pandang bulu,” ujarnya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah penguatan kelembagaan agar program tetap berjalan. “Pergantian pimpinan di BGN adalah bagian dari upaya memastikan tata kelola yang bersih dan transparan,” katanya.