Kemenhaj Bongkar Mafia Haji, Rp120 Triliun Dibersihkan

SOSIAL & POLITIK632 Dilihat

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmen membongkar praktik mafia haji dan umrah yang merugikan jamaah. Perputaran uang di sektor ini mencapai sekitar Rp120 triliun per tahun.

 

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan langkah tegas untuk membersihkan penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik manipulasi dan rente. Besarnya perputaran uang di sektor perhajian dan umrah, yang mencapai sekitar Rp120 triliun per tahun, dinilai membuka peluang bagi oknum untuk melakukan penyalahgunaan.

Kemenhaj menekankan bahwa penyelenggaraan haji dan umrah harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik yang merugikan jamaah.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses haji dan umrah berjalan sesuai aturan, tanpa adanya manipulasi maupun praktik rente yang dapat merugikan jamaah. Sektor ini menyangkut ibadah umat, sehingga harus dijaga dari kepentingan yang tidak semestinya,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Senin (14/9/2026).

Dia menambahkan bahwa pembenahan dilakukan untuk memastikan ekosistem haji dan umrah berjalan sehat dan sesuai aturan.

“Perputaran uang di sekitar perhajian yang hampir Rp120 triliun itu tentu ada insentif besar, ada potensi praktik manipulasi dan rente di situ. Tujuan kita membongkar praktik ini adalah memastikan ekosistem haji dan umrah benar-benar halal, bukan sekadar tameng agama untuk rente,” ujarnya.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kemenhaj meluncurkan hotline khusus bernama “Bongkar Mafia Haji dan Umrah”. Layanan ini dibuka untuk memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan pengaduan terkait dugaan praktik curang. Antusiasme publik terlihat sejak hari pertama, dengan ratusan laporan masuk dan sebagian sudah ditindaklanjuti.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut hingga kini terdapat hampir 13 ribu pengaduan yang masuk ke Kemenhaj. “Hari ini saja baru dibuka, hotline sudah menerima ratusan laporan. Banyak yang sudah terlayani, meski sebagian belum sempat diakomodir. Ini menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap pembenahan sektor haji dan umrah,” kata Irfan.

Selain itu, Kemenhaj juga melakukan reformasi sistem, termasuk penghapusan praktik “lunas tunda ganti” yang selama ini dimanfaatkan oknum untuk memperjualbelikan kuota haji. Dengan langkah ini, pemerintah berharap antrean haji dapat berjalan lebih adil dan transparan.

Dahnil menegaskan bahwa pembenahan sektor haji dan umrah membutuhkan komitmen seluruh jajaran Kemenhaj. “Ini butuh komitmen dari semua ASN Kementerian Haji. Komitmen Pak Menteri harus menular ke seluruh Indonesia,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah pembenahan, Kemenhaj berharap penyelenggaraan haji dan umrah ke depan dapat semakin bersih, transparan, dan memberikan kepastian bagi jamaah. Pemerintah menegaskan bahwa sektor ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi menyangkut ibadah umat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.