Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bersama Lima Anggotanya, Diserahkan ke Polda Metro Jaya

HUKUM & KRIMINAL408 Dilihat

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama lima anggotanya ditangkap oleh Bareskrim Polri karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis etomidate. Keenam personel tersebut telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam penyalahgunaan narkotika. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama lima anggotanya ditangkap lantaran diduga mengonsumsi sekaligus menyalahgunakan narkoba jenis etomidate.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah diamankan, keenam personel tersebut langsung diserahkan ke Subdit Paminal Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan etik dan pidana.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu, termasuk di internal kepolisian. “Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas,” ujarnya.

Adapun enam anggota yang diamankan terdiri dari:
– AKP Pardiman, Kasatresnarkoba Polres Tangsel
– Ipda Apip Kurniawan, Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba
– Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Tim Khusus Satresnarkoba
– Ipda Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba
– Ipda Rudy, Panit Baya Satresnarkoba
– Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba

Selain ditangkap karena konsumsi narkoba, keenamnya juga diduga terlibat dalam praktik peredaran gelap serta pemerasan terkait kasus etomidate. Penyidik Bareskrim masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing anggota dan kemungkinan adanya jaringan lebih luas.