Polda Metro Jaya Gerebek Kampung Boncos, Tiga Orang Diamankan Terkait Dugaan Narkoba

HUKUM & KRIMINAL157 Dilihat

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Aparat kepolisian menggelar penggerebekan di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, yang selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi rawan peredaran narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Ratusan personel diterjunkan untuk menelusuri gang-gang sempit, memeriksa rumah, bedeng, hingga kamar indekos yang dicurigai digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba.

Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan sebuah bedeng kayu di lahan kosong yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Di lokasi itu, petugas mendapati dua pria yang diduga baru saja mengonsumsi sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat. Selain memeriksa bedeng-bedeng liar, petugas juga menggeledah sejumlah kamar indekos yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Dalam salah satu kamar berukuran sekitar 2 x 3 meter, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan badik, sisa sabu, ganja, brankas kosong, serta kertas papir. Saat petugas tiba, pendingin ruangan di kamar tersebut masih menyala, sementara penghuninya diduga telah melarikan diri sesaat sebelum penggerebekan dilakukan.

“Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang berasal dari sejumlah daerah, yakni Surabaya, kawasan Slipi Palmerah, dan Aceh,” ujar Nasriadi.

Ketiga orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba, termasuk peran masing-masing sebagai bandar, pengedar, kurir, maupun pengguna.

“Kami akan kembangkan, apakah mereka bagian dari jaringan, sebagai bandar, pengedar atau hanya sebagai pengguna saja,” kata Nasriadi.

Setelah penggerebekan selesai dilakukan, petugas membongkar sejumlah bedeng yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Polisi juga menegaskan akan melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan kawasan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.

“Siapa pun yang kembali membangun bedeng tersebut, berarti mereka bagian dari bandar narkoba. Saya minta jajaran untuk menangkap mereka,” tegas Nasriadi.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos melalui operasi rutin, penegakan hukum, serta keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.