Mayat Ditemukan di Klinik Mordent, Polda Metro Jaya Lakukan Ekshumasi

HUKUM & KRIMINAL396 Dilihat

JAKARTA, AKSIKATA.COM– Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penyidikan terkait penemuan mayat seorang pria bernama Sutrimo di Klinik Mordent, Kramat Pela, Jakarta Selatan. Kasus ini disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026).

Menurut kronologi yang dipaparkan, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 07.49 WIB, ambulans PKAD menerima laporan adanya pasien tidak sadarkan diri di Kramat Pela. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pasien sudah meninggal dunia. Tak lama kemudian, ambulans swasta dari PT Bintang Medica Indonesia dipanggil ke Klinik Mordent. Setiba di lokasi pukul 08.53 WIB, korban ditemukan sudah ditutupi seprai biru bermotif bunga, dengan kepala dialasi handuk merah, dalam posisi terlentang di bawah tangga halaman klinik. Mulut dan hidung korban diketahui mengeluarkan busa serta cairan kekuningan.

Atas permintaan seseorang yang mengaku kerabat korban, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Setelah pemeriksaan singkat di UGD, jenazah langsung dimandikan dan dibawa ke kampung halaman di Banyumas, Jawa Tengah, untuk dimakamkan pada malam harinya.

“Terhadap peristiwa tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima dua pelimpahan laporan polisi, yakni dari Bareskrim pada 7 Agustus 2026 dan dari Polres Banyumas pada 8 Agustus 2026 sebagai dasar proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar AKBP Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

Sebagai bagian dari penyidikan, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi jenazah pada 12 Agustus 2026 di Banyumas. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh fakta ilmiah mengenai kondisi jenazah dan memastikan apakah terdapat temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

“Penyidik berkomitmen menangani perkara ini secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta ilmiah,” tegas Dewa Putu.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dengan melibatkan tim ahli, termasuk dari Puslabfor Polri, guna memastikan penyebab kematian korban secara menyeluruh.