JAKARTA, AKSIKATA.COM – Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait hasil ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas akhirnya membuka tabir misteri yang sempat menimbulkan tanda tanya publik. Dalam paparan resmi yang dihadiri jajaran kepolisian, tim forensik, serta perwakilan media, disampaikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sebaliknya, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyakit jantung iskemik yang diduga kuat menjadi penyebab kematian.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Onkoseno, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati dan profesional. “Kami memahami bahwa peristiwa ini menjadi perhatian keluarga almarhum dan masyarakat. Oleh karena itu, dalam menangani peristiwa ini dilakukan secara hati-hati, profesional, serta berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia, menambahkan bahwa tugas tim forensik adalah memberikan penjelasan berdasarkan bukti ilmiah, bukan spekulasi. “Kami memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan apa yang ditemukan dan apa yang dapat disimpulkan dari temuan tersebut, dan apa juga yang tidak bisa kami simpulkan. Hasil pemeriksaan tidak ditafsirkan melebihi apa yang secara ilmiah dapat dibuktikan,” tegasnya.
Ketua tim ekshumasi, Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto, Sp.F.M., dari Fakultas Kedokteran Unair, memaparkan hasil pemeriksaan detail. Ia menjelaskan bahwa jenazah Sutrimo, laki-laki berusia 42 tahun, ditemukan dalam kondisi pembusukan lanjut setelah 19 hari dimakamkan. Identitas jenazah dipastikan melalui pemeriksaan DNA. “Pada pemeriksaan tidak ditemukan luka ataupun jejas akibat kekerasan tajam maupun tumpul, serta tidak ditemukan adanya patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prof. Ahmad menjelaskan hasil toksikologi tidak menemukan kandungan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida. Namun, ditemukan adanya kafein pada berbagai organ tubuh. “Temuan penting lainnya adalah adanya faktor risiko dan perubahan patologis pada sistem kardiovaskular, antara lain adanya tanda Frank’s sign, lemak abdomen yang tebal, dinding arteri koroner yang keras dan menebal, serta penyempitan lumen arteri hingga 75%,” jelasnya.
Dari keseluruhan hasil pemeriksaan, tim menyimpulkan bahwa penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian. Kafein yang ditemukan dalam tubuh dinilai berperan sebagai faktor pencetus yang memperberat kondisi penyakit tersebut. “Kesimpulan kedokteran forensik merupakan kesimpulan medis berdasarkan bukti ilmiah. Sedangkan aspek hukum dan pertanggungjawaban pidananya merupakan kewenangan aparat penegak hukum,” tegas Prof. Ahmad.
Dengan hasil ini, Polda Metro Jaya berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jernih dan tidak terjebak pada spekulasi. Penjelasan ilmiah dari tim forensik diharapkan mampu menutup ruang tafsir yang keliru dan memberikan kepastian bagi keluarga almarhum serta publik yang mengikuti kasus ini.

















