OTT Rektor Unsoed, KPK Amankan Ratusan Juta

HUKUM & KRIMINAL347 Dilihat

PURWOKERTO, AKSIKATA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pendidikan tinggi. Dalam operasi yang berlangsung Kamis (20/8/2026), penyidik mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo. Selain itu, 12 orang lainnya di Purwokerto dan dua orang di Jakarta turut diamankan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah berhasil disita. “Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (21/8/2026).

Budi menegaskan bahwa dugaan korupsi ini terkait pengondisian penerimaan mahasiswa baru dengan dugaan adanya penerimaan oleh pihak Rektor Unsoed dari proses penerimaan mahasiswa baru. “Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” katanya.

Dalam operasi tersebut, KPK memeriksa 12 orang di Polres Banyumas dan dua orang di Gedung Merah Putih Jakarta. Sebanyak tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, sembilan orang masih menjalani pemeriksaan intensif.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. “Rektor dan beberapa pihak lainnya dari Unsoed sudah kami amankan,” ujarnya.

KPK menyayangkan praktik korupsi terjadi di ruang pendidikan yang seharusnya menjadi tempat menanamkan nilai dan karakter. “Institusi pendidikan seharusnya tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk membentuk nilai dan karakter,” tambah Budi.