Satgas Pangan Polri dan KPPU Usut Dugaan Permainan Harga Sawit Petani

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri bergerak cepat menyelidiki indikasi adanya praktik kartel dan persengkongkolan jahat yang memicu anomali penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Langkah ini diambil karena penurunan harga di tingkat petani tersebut dinilai tidak masuk akal di tengah meroketnya harga minyak sawit mentah (CPO) global dan menguatnya mata uang dolar AS terhadap rupiah.

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pusat dan daerah untuk mengusut tuntas fenomena ini. Dugaan kuat muncul karena harga TBS justru merosot tajam ketika semua indikator pasar internasional sedang menunjukkan tren positif.

Pernyataan tersebut disampaikan Ade usai menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta. Pertemuan besar ini dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan dihadiri oleh para pelaku usaha, asosiasi petani, serta jajaran Dirkrimsus Polda dari 25 provinsi.

Ade menegaskan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam melihat adanya pihak-pihak yang mencari keuntungan sepihak dengan cara menekan harga beli dari petani. “Satgas Pangan Polri siap melakukan. penegakan hukum secara agresif dan tanpa kompromi jika menemukan bukti pelanggaran pidana yang merusak iklim usaha sehat sekaligus merugikan pendapatan negara,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen penuh melindungi hajat hidup sekitar 15 juta petani sawit di Indonesia. Amran menilai situasi ini sebagai keanehan besar karena seharusnya harga TBS ikut terkerek naik seiring penguatan dolar dan harga CPO dunia.

Kementan sendiri telah mengantongi data sekitar 270 hingga 300 perusahaan sawit nakal dari total 1.900 perusahaan yang sengaja menolak mengembalikan harga TBS ke level normal. Data perusahaan-perusahaan tersebut kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian dan Dirkrimsus di berbagai daerah untuk segera diperiksa.